JAKARTA – Sebagai langkah proaktif dalam mengawal pertumbuhan dan kepatuhan industri, Asosiasi Modal Ventura Untuk Startup Indonesia (Amvesindo) memenuhi undangan rapat dari Direktorat Pengawasan Perusahaan Modal Ventura (PMV) dan Lembaga Keuangan Khusus (LKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pertemuan yang membahas “Update Perkembangan Industri dan Isu Strategis PMV Per 30 Juni 2026” ini diselenggarakan pada Senin (20/07/2026) bertempat di Ruang Rapat Karimun Jawa, Lantai 18, Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta.
Pertemuan strategis ini mempertemukan pimpinan asosiasi dengan jajaran regulator. Delegasi Amvesindo dipimpin langsung oleh Bapak Eddi Danusaputro (Ketua Amvesindo), dan turut dihadiri oleh Bapak Markus L. Rahardja (Sekretaris Jenderal), Bapak Chrismanto Saragih (Wakil Ketua III), serta Bapak Agus Wicaksono (Anggota Dewan Pengawas).
Dari pihak OJK, rapat dipimpin langsung oleh Bapak Aulia Fadly, selaku Direktur Direktorat Pengawasan PMV dan LKK, didampingi oleh Bapak Sandi Ekayuda (Deputi Direktur) beserta jajaran tim pengawas.
Membedah Tantangan dan Merumuskan Solusi
Dalam forum tersebut, Amvesindo secara komprehensif memaparkan Snapshot Kinerja Industri PMV Nasional terkini. Pemaparan ini menyoroti konteks dinamika pasar saat ini beserta berbagai tantangan struktural yang dihadapi oleh para pelaku industri modal ventura di lapangan.
Lebih lanjut, sebagai mitra strategis regulator, Amvesindo juga menyampaikan sejumlah isu strategis serta usulan dan harapan guna memperkuat fundamental industri. Beberapa poin krusial yang menjadi fokus utama usulan Amvesindo meliputi:
-
Dorongan untuk terciptanya stabilitas hukum yang memberikan kepastian bagi investor dan pelaku usaha.
-
Masukan terkait penyempurnaan POJK 25/2023 agar lebih adaptif terhadap model bisnis modal ventura modern.
-
Kebutuhan akan insentif fiskal guna meningkatkan daya saing industri PMV nasional.
-
Program penguatan kapasitas anggota asosiasi agar sejalan dengan standar kepatuhan tata kelola.
-
Harapan akan pendekatan pengawasan yang proporsional dari regulator berdasarkan profil risiko dan skala bisnis.
-
Evaluasi dan diskusi mengenai implementasi POJK 41 tentang KPPVL (Kualitas Pendanaan dan Penyisihan Penghapusan Pendanaan).
Dialog terbuka antara Amvesindo dan OJK ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan yang tidak hanya menjaga stabilitas sektor keuangan, tetapi juga memberikan ruang gerak yang optimal bagi industri modal ventura untuk terus berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.