JAKARTA – Dewan Pengurus Amvesindo kembali melakukan pertemuan strategis dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, pada Selasa (21/04/2026). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi mendalam yang telah dilakukan sebelumnya pada 12 Februari lalu, sekaligus menjadi momen silaturahmi dengan Bapak Indra Salfian, selaku Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan PVML OJK yang baru menjabat.

Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kepatuhan industri terhadap standar regulasi terbaru. Beberapa poin penting yang dibahas meliputi tindak lanjut POJK 41/2025 terkait KPPVL, serta harmonisasi industri terhadap amanat UU P2SK dan POJK 46/2024. Langkah kolektif ini diambil demi memperkuat tata kelola sektor modal ventura di Indonesia agar lebih sehat dan akuntabel.

Kolaborasi Strategis untuk Industri Delegasi Amvesindo dipimpin langsung oleh Ketua Amvesindo, Eddi Danusaputro, didampingi oleh:

  • Markus L. Rahardja (Sekretaris Jenderal)

  • Alvin Evander (Wakil Sekretaris Jenderal)

  • Lugas Prancafitri (Bendahara)

  • Sharon Nikita (Perwakilan Tim Kepala Bidang Legal)

Di sisi lain, Bapak Indra Salfian hadir didampingi oleh jajaran pejabat OJK terkait. Amvesindo menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OJK atas ruang dialog yang konstruktif. Sinergi antara regulator dan asosiasi diharapkan dapat mewujudkan industri modal ventura yang lebih kuat, terpercaya, dan berdaya saing tinggi.