(02/07/2025) OJK Institute menyelenggarakan “Prakonvensi Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Perusahaan Modal Ventura (PMV)” di Hotel Marriott, Yogyakarta, sebagai bagian dari upaya menjaring masukan dari para pemangku kepentingan sebelum dilakukan verifikasi eksternal dan penetapan resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI). Amvesindo turut mendukung terselenggaranya kegiatan ini sebagai asosiasi yang menaungi perusahaan modal ventura di Indonesia dan berkomitmen dalam penguatan kapasitas SDM sektor ini.
Penyusunan RSKKNI ini bertujuan untuk menyediakan acuan dalam pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi, guna mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) sektor jasa keuangan yang profesional, berintegritas, dan berdaya saing global.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Bapak NS. Aji Martono dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Bapak Abdullah Qiqi Asmara, S.T., M.Si., IPU dari Kemnaker RI, serta Bapak Anung Herlianto EC selaku Deputi Komisioner, Kepala OJK Institute. Hadir pula Tim Perumus RSKKNI yang diketuai oleh Markus L. Rahardja (Sekretaris Jenderal Amvesindo) dan Tim Verifikasi RSKKNI yang dipimpin oleh Chrismanto Saragih (Wakil Ketua III Amvesindo), serta perwakilan dari berbagai perusahaan modal ventura di seluruh Indonesia.
Agenda utama dalam kegiatan ini meliputi Sidang Pleno I, Sidang Kelompok, dan Sidang Pleno II, yang menghasilkan Rumusan Hasil Prakonvensi RSKKNI PMV. Rumusan tersebut selanjutnya akan disempurnakan dan menjadi dasar dalam proses verifikasi eksternal oleh Kemnaker RI, sebagai langkah menuju penetapan resmi standar kompetensi nasional di bidang PMV.