Jakarta, Rabu (06/07/2022), AMVESINDO menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dari Komisi XI DPR RI untuk menjadi narasumber dan memberi masukan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) bertempat di Gedung DPR/MPR RI.

RDPU RUU-PPSK ini dipimpin langsung oleh Ketua Rapat, Bapak Dolfie O.F.P. Beliau menyebutkan RUU PPSK ini menggunakan metode omnibuslaw (mencabut norma lama dan/atau mengatur norma baru) terhadap 12 sektor/isu dari ekosistem keuangan, salahsatunya modal ventura.

AMVESINDO pada acara tersebut diwakili Sekjend dan Perwakilan Pengurus, Pak Markus L. Rahardja dan Pak Awaludin Marwan.


“Sekjen AMVESINDO, Markus L. Rahardja saat memaparkan masukan dari AMVESINDO terhadap RUU PPSK”

Harapannya dari masukan yang telah diberikan terhadap RUU PPSK ini, ekosistem modal ventura menjadi lebih kuat dan mampu mewujudkan ekosistem yang ideal, sehingga dampak dan signifikansi terhadap ekosistem khususnya startup semakin lebih baik.

#startup #UMKM #PMVD #PMVD #venturecapital