Jumlah perusahaan rintisan atau startup yang menerima pendanaan dari Perusahaan Modal Ventura (PMV) semakin meningkat dalam tiga tahun terakhir. Tercatat mulai dari 67 perusahaan yang memperoleh pembiayaan pada 2017, meningkat sebesar 71 transaksi di tahun 2018, dan 113 transaksi pada 2019. Selain itu, selama kuartal III tahun 2020, sekitar 56 startup mendapatkan pendanaan di tengah pandemi COVID-19. Seiring keberadaan PMV yang semakin ekspansif menyalurkan pembiayaan, mari memahami cara kerja di balik suntikan dana tersebut.

Selain startup, PMV turut menyalurkan dana bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kuncinya terletak pada prospek bisnis yang berkepanjangan dan potensi untuk melakukan ekspansi dengan cepat. Namun, pembiayaan oleh PMV memiliki skema yang berbeda  dengan pinjaman dari institusi keuangan konvensional seperti Bank atau pasar modal. Setidaknya ada tiga jenis skema pembiayaan PMV yang ditawarkan kepada perusahaan, yaitu obligasi konversi, bagi hasil, dan penyertaan saham. Khusus bagi skema terakhir, PMV berperan sebagai shareholder atau pemilik ekuitas perusahaan sebesar 10 hingga 20 persen atas pembiayaan yang disalurkan.

Sebagai katalisator bagi startup dan UMKM nasional, PMV  bertindak proaktif dalam membidik calon pasangan usaha yang potensial dan membutuhkan akses pembiayaan melalui berbagai inisiatif seperti kompetisi pitching, program inkubator, atau pelatihan lainnya. Sehingga, deadflow atau pipeline startup tetap berjalan.Target startup ini pun juga memiliki tahapan yang bervariasi, mulai dari tahap awal yang baru memulai bisnisnya pada seed round, seri A, hingga kemudian tahap pertumbuhan seri B, seri C, dan seterusnya sampai ke penawaran umum saham perdana atau IPO.

Lebih lanjut, PMV mengusung prinsip kehati-hatian dalam memberikan pembiayaan bagi calon pasangan usaha. Hal ini dikarenakan karakteristik  investasi high risk, high returns, sehingga strategi investasi PMV dibarengi dengan tahap validasi dan seleksi bisnis startup.

Setidaknya ada empat poin utama yang menjadi pertimbangan PMV dalam memberikan pembiayaan:

  1. Tim manajemen yang solid untuk menunjukkan kemampuan dan pengalaman dalam bidang bisnisnya. Termasuk di antaranya kegigihan serta determinasi untuk selalu beradaptasi dan bertahan.
  2. Solusi yang ditawarkan startup punya peluang yang luas di pasar. Ide, produk, dan fitur dapat dieksekusi dan perlu diimbangi dengan kemampuan dalam mendapatkan revenue dan profit.
  3. Memiliki daya saing yang unggul dengan kompetitor. Dalam hal ini, setiap pelaku startup perlu bersikap strategis dan antisipatif dalam menyiasati perubahan perilaku masyarakat dan mengelola keuangan.
  4. Memiliki kemampuan mitigasi risiko bisnis dan ketelitian dalam melihat potensi keuntungan serta kerugian. Bagi startup yang sudah memiliki empat komponen tersebut, maka semakin besar kesempatan mendapatkan pendanaan oleh PMV.

Setelah itu, investasi atau pembiayaan akan mencapai final jika PMV mencapai  keputusan untuk  ‘keluar’ atau exit funding, yaitu melikuidasi kepemilikan dananya saat pasangan usaha sudah dianggap mampu menghasilkan keuntungan dan mencapai kriteria yang disyaratkan PMV sebagai investor.  Namun sebelum mencapai tahap tersebut, setidaknya ada sembilan tahap yang akan dilalui oleh startup. Di tahap awal, startup dapat melakukan pitch deck atau sesi pengenalan kepada PMV yang dapat berlangsung secara offline maupun online. Apabila para analis yang tergabung dalam PMV tertarik dengan bisnis tersebut, pertemuan pertama adalah proses yang akan terjadi selanjutnya. Dalam fase ini, diskusi akan berfokus pada nilai manfaat produk, semangat pendirian startup, hingga alasan di balik penggalangan dana.

Jika fase ini dilewati dengan baik, para startup akan melanjutkan pada tahap data room untuk membagikan catatan finansial serta pengenalan pendiri atau founder. Dalam tahap ini, founder memiliki peranan penting untuk meyakinkan investor potensial dalam menentukan peluang untuk berpindah ke tahap selanjutnya yakni partner meeting yang akan membahas evaluasi manajemen bisnis. Lalu fase ini akan disusul dengan term sheet yang mengerucut pada nominal pendanaan dan dilanjutkan dengan pencairan dana pada tahap due diligence.

Tiga tahap selanjutnya ialah fase alokasi, monitoring, dan exit. Dalam proses ini, produktivitas startup ditantang dalam disiplin keuangan, diversifikasi, dan pengembangan produk dengan timeline cepat serta deliverable jasa tetap tepat waktu. Dengan begitu, target traction bisa tercapai dan strategi ‘jalan keluar’ dapat diraih. Strategi exit bagi startup sebaiknya dapat dipikirkan sedini mungkin. Beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah dengan melakukan IPO, M&A (merger dan acquisition), dan bahkan tidak akan exit dengan terus mengembangkan startup yang dijalani.

Karenanya, kehadiran PMV dalam perjalanan startup dapat mendukung kolaborasi di antara investor dan perusahaan rintisan untuk mencapai goal yang dituju. Termasuk peran AMVESINDO sebagai asosiasi yang menaungi bukan hanya PMV namun juga startup di Indonesia. Ekosistem yang terjalin diharapkan dapat terus mendorong perkembangan bisnis rintisan dan UMKM agar dapat berkontribusi signifikan pada perekonomian nasional. Dalam jangka panjang, para pebisnis rintisan dalam negeri juga mampu bersaing secara kompetitif dalam menghadapi persaingan regional dan bahkan internasional dengan didukung peran modal ventura yang sinergi bersama institusi terkait seperti Bank Indonesia dan Otoritas jasa Keuangan (OJK).