Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi Tirta Segara (baris kedua kanan) hadir pada Webinar IMA bersama President IMA Suparno Djasmin (tengah atas), (baris atas, kiri kanan) Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (AMVESINDO) Jefri Sirait (atas kiri), Vice President (VP) Organisasi Setia Budi Tarigan (atas kanan), Sekretaris Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) Ahmad Solichin Lutfiyanto (baris kedua kiri), Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Hastanto Sri Margi Widodo (baris kedua tengah), Honorary Founding Chairman IMA Hermawan Kartajaya (kiri), Chief of Astra Financial Adi Sepiarso (bawah tengah), dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) IMA Taufik (bawah kanan), Selasa (17/11/2020).

Setelah sukses dalam Webinar Series tentang digital marketing pada 7 September lalu, kali ini Indonesia Marketing Association (IMA) menyelenggarakan Webinar Series 2, berbicara mengenai literasi keuangan dan perlindungan konsumen di era digital yang dihadiri oleh lebih dari 1.000 peserta dari berbagai undangan asosiasi jasa keuangan seluruh Indonesia, Selasa (17/11/2020).

Kali ini, IMA menyelenggarakan webinar dan bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan melibatkan para pelaku sektor keuangan di Indonesia, mulai dari Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) hingga Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (AMVESINDO) yang semuanya hadir untuk membagikan informasi dan pengetahuan baru bagi masyarakat Indonesia tentang literasi keuangan dan perlindungan konsumen, khususnya di era digital.

IMA merupakan asosiasi yang erat kaitannya dengan layanan keuangan dan perlindungan konsumen, karena anggotanya yang berasal dari beragam kalangan, yaitu para profesional, pemerintahan, pendidik, serta entrepreneur yang tentunya menggunakan beragam layanan jasa keuangan mulai dari Perbankan, Pembiayaan, Asuransi, hingga layanan dari Teknologi Keuangan (Tekfin).

Sumber: Sindonews.com