25 Sep 2018
12:00 am
Jakarta

Jakarta, 25 September 2018 – AMVESINDO bekerjasama dengan KADIN Indonesia telah sukses menyelenggarakan Focus Group Discussion terkait RPOJK Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Crowdfunding). Acara diselenggarakan di Ruang Seminar 1, Bursa Efek Indonesia.

Acara dibuka oleh Jefri Sirait selaku Ketua AMVESINDO dan dilanjutkan oleh sambutan dari Uriep Budhi Prasetyo selaku Ketua Komite Tetap Modal Ventura KADIN Indonesia. Acara utama yang berupa FGD diawali oleh pemaparan materi oleh 3 Narasumber yaitu Edward Chamdani yang mewakili AMVESINDO, Darmawan yang mewakili OJK dan Saptono Adi Junarso Yang mewakili BEI. Acara dipandu dengan apik oleh Antony Kristanto selaku perwakilan dari KADIN Indonesia.

Sebagai wadah para pelaku industri Modal Ventura dan startup, AMVESINDO memandang perlu untuk mengadakan diskusi yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta mendukung kesuksesan Rencana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) terkait Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi crowdfunding dalam bentuk Forum Group Discussion (“FGD”).

Kesimpulan dari FGD yang berlangsung adalah OJK sangat mumpuni untuk mengatur ekonomi digital seperti P2P Lending dari IKNB dan juga Crowdfunding dari Pasar Modal. Dan masukan yang perlu ditindaklanjuti adalah penerbitan saham apakah seperti saham pada umumnya dengan liniensi yang lebih loose maupun dengan menggunakan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang lebih disarankan untuk produk ini, Selanjutnya dari sisi investor adalah dari manajemen risikonya karena produk ini adalah high risk high gain maka diperlukan investor yang sudah mengerti dan biasa investasi di bidang ini,  dari sisi start up, Equity Crowdfunding ini akan menjadi salah satu sumber pendanaan tahap awal yang baru dan untuk kedepannya bisa masuk ke papan akselerasi yang sedang dipersiapkan oleh BEI dan tantangannya adalah likuiditas saham start up tersebut akan tetap terjaga dan terakhir perdagangan sekunder diharapkan ada solusi yang bisa diberikan oleh OJK.

Penulis: Muhammad Luthfi – Executive Secretary AMVESINDO