Selain perusahaan modal ventura (VC) yang mendanai berbagai startup teknologi, sebenarnya di Indonesia juga sudah ada VC yang memberi pendanaan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) konvensional. Mereka bahkan pernah membentuk sebuah wadah yang bernama Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI).

Namun pada tanggal 13 Mei 2016, bersama dengan VC teknologi dan para startup, beberapa VC konvensional turut ikut dalam pembentukan sebuah wadah baru yang bernama Asosiasi Modal Ventura dan Startup Indonesia (AMVESINDO). Dengan penggabungan ini, diharapkan keinginan dari VC konvensional, VC teknologi, dan para startup bisa lebih didengar oleh pemerintah.

 

Menghubungkan para pebisnis modal ventura dengan OJK

Beberapa VC konvensional yang sudah tergabung dengan AMVESINDO adalah Astra Mitra Ventura, Ventura Giant Asia, Celebes Artha Ventura, Mandiri Capital Indonesia, dan Pertamina Dana Ventura.

Sedangkan VC teknologi yang telah memastikan dukungan dan keanggotaan mereka dalam AMVESINDO adalah Alpha JWC Ventures, Convergence Ventures, CyberAgent Ventures, East Ventures, Fenox Venture Capital, Ideosource, Kejora Ventures, MDI Ventures, Skystar Capital, SMDV, Sovereign’s Capital, dan Venturra.

Jefri R. Sirait, Presiden Direktur dari Astra Mitra Ventura, terpilih sebagai ketua dari AMVESINDO. Ia akan didampingi oleh tiga wakil ketua, yaitu Punjul Prabowo (Celebes Artha Ventura), Donald Wihardja (Convergence Ventures), dan Teguh Basuki Ariwibowo (Pinjam).

AMVESINDO juga mempunyai sebuah Dewan Pengawas yang diketuai oleh Iwan Ridwan (PNM Venture Capital), serta dua orang anggota, yaitu Willson Cuaca dari East Ventures dan Ibnu Hajar Ulinnuha dari Veryfund.

Sebenarnya bagaimana sih proses investasi yang dilakukan sebuah VC? Cek di sini!

Selain untuk menjembatani komunikasi dengan sesama VC, asosiasi ini juga diharapkan bisa membantu pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menyusun kebijakan terkait industri modal ventura di Indonesia.

“Saat ini, dengan masukan dari kami, OJK tengah menggodok peraturan tentang Perusahaan Modal Ventura Micro yang fokus untuk startup teknologi,” ujar Donald Wihardja, Partner dari Convergence Ventures yang juga merupakan wakil ketua AMVESINDO, dalam siaran pers yang diterima Tech in Asia.

Ingin memberi manfaat kepada para anggota

Menurut William Eka, Associate Director dari Skystar Capital yang juga merupakan anggota dari AMVESINDO, tidak ada syarat khusus bagi VC dan startup yang ingin bergabung dengan asosiasi tersebut. “Semua akan kami terima selama mereka membayar biaya keanggotaan,” ujar William kepada Tech in Asia.

Terkait dengan biaya keanggotaan tersebut, Teguh Basuki Ariwibowo mengatakan kalau saat ini AMVESINDO masih melakukan finalisasi dalam menentukan biaya untuk startup yang ingin bergabung. “Kami ingin anggota kami, khususnya startup, bisa mendapat nilai tambah dan manfaat yang nyata ketika bergabung dengan AMVESINDO. Selain potensi kolaborasi dengan sesama startup, mereka juga bisa mendapat investasi dari VC yang menjadi anggota AMVESINDO,” tutur Teguh.

Akan ada dana Rp200 triliun untuk startup teknologi?

Menurut Donald Wihardja, Dumoly Pardede (Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan IKNB) telah mengatakan kalau sebuah VC yang akan mendanai startup teknologi rencananya hanya perlu mempunyai modal sebesar Rp1 miliar. Sebelumnya, dalam peraturan Nomor 34 tahun 2015, OJK menyatakan kalau sebuah VC harus mempunyai modal minimal Rp25 miliar.

Kemudahan ini juga akan didukung oleh program pembebasan pajak (Tax Amnesty) yang tengah disiapkan oleh pemerintah. “Pengusaha dengan aset-aset yang belum dilaporkan, akan menerima pengurangan pajak apabila mereka mau melaporkan harta yang mereka miliki. Pengurangan pajak tersebut akan makin besar apabila sang pengusaha tersebut membawa uangnya kembali ke Indonesia, dan menggunakannya untuk berinvestasi secara resmi dalam jangka waktu tertentu,” jelas Donald.

Bagaimana sebenarnya opini Presiden Jokowi soal pendanaan untuk startup di Indonesia?

Investasi ke startup teknologi, akan menjadi pilihan investasi yang ditawarkan bagi para pengusaha tersebut. “Pak Dumoly berharap kalau jumlah investasi untuk startup teknologi yang berasal dari skema tersebut bisa mencapai dua puluh persen dari jumlah total investasi yang diperkirakan berjumlah sekitar Rp1 kuadriliun sampai Rp2 kuadriliun (ribu triliun),” tutur Donald. Namun sejauh ini, skema tersebut masih dalam tahap perencanaan.

Apabila perkiraan dana Rp200 triliun yang disebutkan OJK bisa menjadi kenyataan, hal tersebut tentu merupakan kabar gembira bagi para founder startup di Indonesia. Semoga saja pembentukan AMVESINDO dan pendekatan yang mereka lakukan terhadap OJK bisa memuluskan rencana tersebut.